Data yang digunakan:
- Jumlah kasus notifikasi TBC per kecamatan per tahun (2020–2025)
- Luas wilayah dan jumlah penduduk per kecamatan (untuk menghitung kepadatan penduduk)
- Batas wilayah administratif 15 kecamatan
Cara penentuan kategori: kecamatan diurutkan (ranking) berdasarkan jumlah kasus TBC tahun berjalan. 5 kecamatan dengan kasus terbanyak dikategorikan Sangat Rawan, 5 kecamatan berikutnya Rawan, dan 5 kecamatan sisanya Tidak Rawan.
Proposal penelitian mengacu pada 5 indikator kerawanan (jumlah kasus, kepadatan penduduk, sanitasi lingkungan, akses fasilitas kesehatan, dan status gizi masyarakat). Sistem saat ini menghitung otomatis berdasarkan jumlah kasus dan kepadatan penduduk; 3 indikator lainnya dapat ditambahkan setelah data resmi tersedia.
Sumber data: Dinas Kesehatan Kab. Luwu Utara (kasus TBC) & BPS Kab. Luwu Utara (wilayah & penduduk).